Saturday, July 11, 2020

KTSP


KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN

1.      Latar belakang
Pembangunan pendidikan secara mendasar dilaksanakan melalui penyempurnaan isi kurikulum pada semua jenjang dan jalur pendidikan. Kurikulum merupakan salah satu komponen penting yang menentukan keberhasilan pendidikan. Kurikulum harus dipandang sebagai hipotesis dan masih harus dilihat dalam praktek apakah hipotesis itu menjadi kenyataan atau tidak.
Pembaharuan dan penyempurnaan isi kurikulum pendidikan yang diprogramkan pemerintah pada dasarnya mengacu pada upaya penciptaan sumber daya manusia yang berkualitas dalam upaya menghadapi tantangan yang semakin kompleks dan mengglobal. Untuk itu dalam upaya penyesuaian perkembangan globalisasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka kurikulum nasional kini telah disempurnakan dengan pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang berbasis pengembangan pendidikan karakter dan pengembangan kompetensi meliputi ranah Pengetahuan, Keterampilan, dan Sikap.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing masing Satuan Pendidikan dengan mengedepankan keunggulan lokal dan memperhatikan keunggulan global.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Cakupan standar nasional pendidikan meliputi : standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan dan standar penilaian pendidikan.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan pemerintah selalu dan secara terus menerus melakukan evaluasi terhadap implementasi kurikulum nasional yang diimplementasikan tersebut. Sehubungan dengan hasil evaluasi yang sudah dilakukan dari berbagai aspek dan oleh berbagai pakar dibidangnya ditemukan adanya kelemahan yang harus segera diperbaharui yaitu, (1) Adanya kesenjangan antara standar kompetensi lulusan yang digunakan dengan hasil / outcome sumber daya manusia yang dihasilkan, (2) Proses pembelajaran yang berlangsung disatuan pendidikan belum mencerminkan adanya proses pembelajaran yang diharapkan, (3) Struktur kurikulum belum mencerminkan adanya ruang bagi peserta didik untuk lebih melaksanakan pembelajaran secara kontektual karena sempitnya waktu yang dialokasikan dengan beban materi yang cukup padat, (4) Penilaian pembelajaran yang dilakukan belum dilaksanakan sesuai dengan karakter penilaian autentik     (authentic assessment) dan hasil penilaian belum mencerminkan adanya penilaian terhadap ketiga ranah yaitu, kognitif, afektif dan psikomotor.
Dengan adanya berbagai kelemahan yang ditemukan dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang sedang diterapkan, maka mulai tahun pelajaran 2013/2014 pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indoesia mengimplementasikan kurikulum 2013 secara terbatas di beberapa sekolah di seluruh Indonesia yang dianggap mampu sesuai dengan hasil evaluasi satuan pendidikan dengan hasil akreditasi sangat baik ( Nilai A ).
SMP Negeri 2 Gianyar merupakan salah satu sekolah yang ditunjuk untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tersebut secara terbatas di kelas VII karena itu seluruh warga sekolah harus memiliki pemahaman yang sama terhadap adanya paradigma perubahan yang terjadi sesuai dengan hasil revisi Permendiknas No 22 tahun 2007 tentang Standar Isi, Permendiknas 23 tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Lulusan, Permendiknas No 20 tahun 2007  tentang Standar Proses dan Permendiknas No. 24 tahun 2007 tentang  Penilaian. Untuk tahun ajaran 2020/2021 implementasi kurikulum 2013 di SMP Negeri 2 Gianyar sudah memasuki masa selama 7 tahun ajaran.
Ditinjau dari pemenuhan delapan standar penidikan sesuai standar Nasional pendidikan (SNP) SMP Negeri 2 Gianyar selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan berusaha semaksimal mungkin dalam memenuhi SNP yang telah mmengalami revisi sesuai dengan perkembangan situasi lokal dan global.
Pemenuhan standar kompetensi lulusan (SKL), standar isi (SI), standar proses, standar penilaian dilakukan dengan selalu mengadaptasi dan mengadopsi perkembangan dan perubahan yang dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada warga sekolah tentang paradigma perubahan yang selalu terjadi sesuai dengan tuntutan zamannya.
Standar PTK sekolah didukung oleh 58 orang tenaga pendidik dengan kualifikasi pendidikan : 3 orang Strata dua (S2), 54 orang Strata satu (S1) dan 1 orang Ahli Madya kependidikan (D3) dan 15 orang tenaga kependidikan dengan kualifikasi strata satu 2 orang, SMA/SMK sederajat 12 orag dan 1 tenaga kebersihan kualifikasi SMP. Jumlah peserta didik 1188 siswa yang terbagi menjadi 31 rombel (10 rombel Kls. IX, 11 rombel Kls. VIII dan 10 romel Kls. VII). Standar Sarana Prasarana dilengkapi dengan Ruang Kelas sebanyak 22 ruangan, 1 ruangan Lab Komputer, 1 ruang Lab Bahasa lengkap dengan perangkatnya, 2 ruangan untuk kegiatan remidi/pengayaan sore, 1 ruang Lab IPA, 1 ruangan Perpustakaan, 1 ruang keterampilan ukir dan 1 ruang UKS, 1 ruang kantoran, 1 ruang Aula untuk kegiatan Ekstra dan pengembangan diri, 1 ruangan Mushola, 1 ruang OSIS, 1 ruang Pramuka, 1 ruang keterampilan dan showroom, tempat persembahyangan Umat Hindu (Pura), sarana olahraga, kebun dan halaman sekolah yang cukup asri. Proses pembelajarannya dilaksanakan pagi dan siang (double sift).
Motivasi guru dan pegawai cukup tinggi untuk mengikuti perubahan dan perkembangan kurikulum. Dalam upaya meningkatkan kualitas proses, sekolah berusaha mengembangkan model-model pembelajaran yang meningkatkan kualitas pencapaian output. Pembinaan prestasi sekolah tidak hanya mengedapankan pada bidang akademik saja namun juga dilengkapi dengan pembinaan prestasi non akademik. Begitu juga kualitas akademik dan non akademik perlu diseimbangkan dengan kualitas moral. Dengan pengelolaan pendidikan yang mengedepankan prinsip MBS, diharapkan dalam waktu mendatang sekolah dapat meningkatkan kualitas lulusannya. Nilai Ujian Nasional (UN) sebagai salah satu indikator keberhasilan mutu pendidikan diharapkan bisa meningkat setiap tahunnya.
Peningkatan kualitas output hendaknya perlu dibarengi dengan peningkatan kualitas moral. Siswa lulusannya tidak hanya membawa hasil UN tinggi namun juga memiliki sikap moral yang baik. Itu tercermin dari sikap ramah, sopan dan santun serta berprilaku baik dari peserta didik. Untuk mewujudkan harapan itu maka dalam kurikulum ini, telah tertuang beberapa program unggulan sekolah sebagai landasan dan pedoman dalam pelaksanaan operasional sekolah.
Sebagai wujud nyata dari keberhasilan implementasi kurikulum dan pengelolaan sekolah adalah dengan ditetapkannya SMP Negeri 2 Gianyar sebagai Sekolah rujukan dari tahun 2018.

2.      Landasan Hukum Pengembangan Kurikulum
Dalam penyusunan Kurikulum ini yang dipakai sebagai landasan antara lain:
a.       Undang Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas)
b.      PPN  19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang diganti dengan Permendibud No. 32 tahun 2014
c.       Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No 74 tentang Guru
d.      Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi
e.       Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
f.        Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang Standar Sarana Prasarana
g.      Permendiknas Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
h.      Permendiknas No 69 tahun 2009 tentang standar Pembiayaan
i.        Permendiknas No 39 tahun 2009 tentang Pemenuhan beban kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan
j.        Permendikbud No 68 tahun 2003 tentang Kerangka Dasar Kurikulum
k.      Permendikbud No 81 A tentang ImplementasiKurikulum 2013
l.        Panduan penyusunan Kurikulum Tingkat satuan Pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidika (BSNP)
m.    Permendikbud No 20 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah
n.      Permendikbud No 21 tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan dasar dan Menengah
o.      Permendikbud No 22 tahun  2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Meengah
p.      Permendikbud No 23 tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah
q.      Permendikbud No 3 tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar
r.        Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali No 420/13449/BP Tendik/Disdik tentang Kalender Pendidikan bagi sekolah dilingkungan Disdikpora Provinsi Balitahun 2018/2019
s.       Hasil Rapat Dewan Guru dan Pegawai SMP Negeri 2 Gianyar Tanggal 12 Juli tahun 2018 tentag Pembagian Tugas Guru dan Pegawai

 A.    Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
1.      Visi Sekolah:
Visi Pendidikan di SMP Negeri 2 Gianyar adalah " Terwujudnya Peserta didik yang Beriman, Cerdas, Terampil Berwawasan Pelestarian Lingkungan Berlandaskan Tri Hita Karana," dengan indikator :

a.       Terwujudnya lulusan yang beriman, bertakwa, cerdas, sehat, terampil, berbudaya serta memiliki daya saing dan tanggung jawab.
b.      Terwujudnya Sistem Informasi Manajemen Pendidikan yang transparan, akuntabel, efektif dan partisipatif
c.       Terwujudnya pelaksanaan Pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP)
d.      Terwujudnya pelaksanaan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa secara terintegrasi.
e.       Terwujudnya pelaksanaan Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) secara terintegrasi dan / monolitik

2.      Misi Sekolah :
a.       Melaksanakan Pembelajaran berdasarkan keimanan dan ketakwaan melalui proses PAIKEM  dan Pendekatan Saintific
b.      Melaksanakan pendidikan dengan menerapkan teknologi informasi dan komunikasi secara selektif
c.       Melaksanakan workshop untuk meningkatkan kompetensi PTK tentang kurikulum dan pembelajaran
d.      Melaksanakan workshop tentang system penilaian sesuai kurikulum yang digunakan
e.       Meningkatkan peran serta warga sekolah dalam rangka memenuhi standar pembiayaan untuk memenuhi SNP
f.        Meningkatkan peran serta warga sekolah dalam berprilaku Hidup Bersih, Hidup Sehat sesuai dengan Trias UKS
g.      Menanamkan nilai-nilai karakter, kewirausahaan, ekonomi kreatif dan pendidikan anti korupsi melalui pelaksanaan pembelajaran pengembangan diri dan muatan lokal.
h.      Melaksanakan  pembelajaran Pendidikan Lingkungan Hidup (PLH) secara monolitik dan terintegrasi melalui pembelajaran muatan lokal
i.        Menjalin kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan Lembaga Sosial Masyarakat yang peduli lingkungan hidup di daerah dan di pusat

3.      Tujuan Satuan Pendidikan
a.      Tujuan Satuan Pendidikan
Untuk mewujudkan "Visi dan Misi Sekolah" perlu ditempuh langkah-langkah strategis yang dituangkan dalam Tujuan Sekolah dalam 4 tahun kedepan sebagai berikut:

1.      Meningkatkan pembelajaran yang inovatif dan kreatif melalui pengembangan kurikulum yang adaptif  dan proaktif  sesuai dengan  Standar Isi dan Standar Kelulusan dengan rincian:
·         Memenuhi kelengkapan administrasi kurikulum
·         Menghasilkan perangkat pembelajaran yang inovatif terintegrasi, monolitik dan kreatif melalui pembelajaran aktif.
·         Melaksanakan pengembangan system penilaian.

2.      Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses pembelajaran berbasis pendidikan budaya dan karakter bangsa serta pendidikan lingkungan hidup dengan rincian:
·         Memenuhi prinsip pembelajaran terkini
·         Menghasilkan proses PAIKEM
·         Pencapaian ketersediaan bahan dan sumber belajar yang memadai

3.      Meningkatkan kompetensi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan rincian:
·         Memenuhi kebutuhan tenaga pendidik yang berkompeten dan professional
·         Pencapaian Standar kualifikasi tenaga pendidik
·         Peningkatan kompetensi tenaga kependidikan

4.      Mengembangkan system penilaian Pendidikan sesuai Standar penilaian dengan rincian :
·         Menghasilkan perangkat/instrument penilaian pembelajaran yang relevan
·         Menghasilkan implementasi penilaian pembelajaran yang realiabel
·         Menghasilkan pedoman penilaian pembelajaran yang valid
·         Menghasilkan implementasi tindak lanjut pembelajara yang berkesinambungan.

5.      Meningkatkan transparasi dan akuntabilitas manajemen sekolah dengan rincian :
·         Menghasilkan implementasi manajemen sekolah sesuai SNP
·         Menghasilkan jaringan informasi internal dan kerja secara horizontal maupun vertical
·         Memenuhi kelengkapan - kelengkapan sekolah sesuai SNP
·         Pencapaian penggalangan partisipasi masyarakat dengan pemberdayaan  komite
·         Menjadikan sekolah berbudaya, berkarakter bangsa dan peduli lingkungan hidup

6.      Meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan dengan rincian sebagai berikut:
·         Memenuhi ketersediaan media dan alat pembelajaran yang memadai dan relevan
·         Menciptakan lingkungan dan iklim pembelajaran aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan
·         Menghasilkan peserta didik yang sehat, cerdas, berbudaya, berkarakter dan peduli lingkungan hidup

7.      Menghasilkan lulusan dengan prestasi akademik yang baik ditunjang prestasi non akademik, dengan rician sebagai berikut:
·         Memenuhi prinsip (aturan) standar ketuntasan belajar dan kelulusan
·         Menghasilkan lulusan (output) yang cerdas, kompetitif dan mandiri serta peduli lingkungan hidup.
·         Mencapai prestasi juara, baik akademik maupun non akademik
·         Menghasilkan insan yang beriman dan bertaqwa
·         Menghasilkan insane yang terbiasa hidup sehat, disiplin, berbudi pekerti luhur dan santun dalam pergaulan

8.      Menggalang sarana dan prasarana pendidikan berwawasan lingkungan yang terinci sebagai berikut:
·         Menjalin kerjasama timbal balik dengan stakeholder
·         Menciptakan usaha dengan pendayagunaan potensi yang ada
·         Menerapkan system subsidi silang yang tepat sasaran
·         Menumbuhkembangkan kesadaran orang tua dalam memenuhi kewajiban keuangan

9.      Mewujudkan sekolah berwawasan budaya lingkungan hidup, bersih dan sehat yang terinci sebagai berikut:
·         Memenuhi kelengkapan-kelengkapan Sekolah Berbudya Lingkungan Hidup
·         Menghasilkan implementasi Sekolah Berbudaya Lingkungan Hidup pada warga sekolah
·         Menghasilkan prilaku dan budaya hidup bersih dan sehat dengan upaya pelestarian, pencegahan,pencemaran dan kerusakan lingkungan pada warga sekolah
·         Meningkatkan kepedulian masyarakat di sekitar sekolah terhadap pemeliharaan Lingkungan Hidup

10.   Melaksanakan Program Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa dengan rincian sebagai berikut:
·         Melaksanakan kegiatan peningkatan mutu (karakter, lingkungan hidup), kondusifitaslingkungan belajar sekolah
·         Meningkatkan profesionalisme dan kompetensi guru dan pegawai sehingga mampu menjadi teladan
·         Membudayakan perilaku peduli lingkungan, religious, disiplin dan cinta damai (PRESIDA)

3.      Tujuan Kelompok Mata Pelajaran
a.      Agama dan Akhlak Mulia
Tujuan pembelajaran Agama dan Akhlak mulia adalah :
1)      Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
2)      Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial, dan budaya dalam tatanan global
3)      Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial
4)      Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat
5)      Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
6)      Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun
7)      Cara termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk tuhan
8)      Menjaga kebersihan, kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani dalam kehidupan sesuai dengan tuntunan agama
9)      Memanfaatkan lingkungan sebagai makhuk ciptaan Tuhan secra bertanggung jawab

b.      Kewarganagaraan  dan Kepribadian
Tujuan pembelajaran kelompok kewarganegaraan dan kepribadian adalah:
1)      Berpartisipasi dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik  Indonesia
2)      Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial, hukum dan perundangan
3)      Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi dan budaya dalam tatanan global.
4)      Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
5)      Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihna diri serta memperbaiki kekurangannya
6)      Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektf dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan tekhnologi informasi
7)      Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas prilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
8)      Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untk pemberdayaan diri
9)      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis

c.       Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Tujuan pembelajaran kelompok Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi adalah:
1)   Membangun dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan tekhnologi secara logis, kritis, kreatif dan inovatif
2)   Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif dan inovatif secara mandiri
3)   Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
4)   Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dalam bidang iptek
5)   Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
6)   Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam dan sosial sesuai dengan kekerasan daerah masing-masing
7)   Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertangung jawab
8)   Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara termasuk pemanfaatan tekhnologi informasi
9)    Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis
10)  Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
11)  Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan yang lebih tinggi

d.      Estetika
Tujuan Pembelajaran Estetika adalah:
1)      Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi
2)      Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni
3)      Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni
4)      Menghasilkan karya kreatif baik individu maupun kelompok

e.       Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Tujuan Pembelajaran Kelompok Jasmani, Olahraga dan Kesehatan adalah:
1)      Menjaga kesehatan, pertahanan dan kebugaran jasmani
2)      Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi lokal untuk menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani
3)      Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan.



Tugas Untuk siswa kelas 7:
1. Catat hal-hal penting yang terdapat dalam struktur kurikulum SMP Negeri 2 Gianyar!

Kumpulkan saat pertemuan tatap muka disekolah!









3 comments:

  1. Mulai sekolah tatap muka maksudnya?
    Masih menunggu info dr Disdik...

    ReplyDelete
  2. silahan cek terus blog kami, semua info akan dimasukkan disini.

    ReplyDelete